Data dan informasi merupakan aset dan sumber daya yang esensial bagi organisasi. Oleh karena itu, data dan informasi perlu dikelola secara akurat berkesinambungan, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Data dan informasi memiliki fungsi yang sangat penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah. Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan pelaksanaan good governance, pengelolaan data menjadi penting serta strategis untuk menghasilkan data dan informasi bagi intansi pemerintah dan juga untuk memenuhi kebutuhan publik.Modul ini bertujuan menjadi pedoman bagi ASN untuk memahami teknik analisis data. Analisis data dapat dilakukan dengan mengolah data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menjadi informasi. Data dapat dimanfaatkan untuk membuat kebijakan yang berdampak kepada masyarakat. Data tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menghasilkan satu data yang lebih bermanfaat bagi semua pihak.//////////Note : e-Learning akan dibuka untuk umum (seluruh ASN Pemkab.Trenggalek) pada 3 minggu pertama setiap bulannya. Bagi ASN yang belum lulus dapat mengulang / mengikuti pembelajaran mandiri kembali pada bulan berikutnya.