Materi ini memuat salah satu aspek dalam Manajemen ASN yaitu Kenaikan Pangkat PNS meliputi aturan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Pangkat Fungsional. Disampaikan oleh BAMBANG WIYONO, SE sebagai Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek. Penyusunan materi dan pengambilan video pembelajaran dilakukan pada tanggal 25 April 2025 sehingga apabila terdapat perubahan regulasi/kebijakan akan disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek.