Pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak efisien tanpa mengganggu pelayanan publik. Pemerintah memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak negatif pada kinerja pelayanan publik. Selain itu, terdapat empat aspek yang tidak terkena efisiensi anggaran, yaitu gaji pegawai, layanan dasar prioritas, pelayanan publik, dan bantuan sosial.Di sisi lain, penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) menjadi langkah adaptif dalam efisiensi birokrasi. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 memungkinkan pegawai ASN untuk bekerja secara fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu, dengan tanggung jawab penentuan pola kerja yang diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Prinsip utama dari penerapan FWA adalah memastikan kinerja tetap tercapai dan pelayanan publik tetap optimal. Jika diterapkan dengan strategi yang matang, FWA tidak hanya menjadi tren, tetapi juga peluang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta keseimbangan kerja bagi ASN.Selengkapnya akan dibahas dalam Webinar ASN Belajar Seri 10/2025 Kamis, 13 Maret 2025 08.30 – 12.00 WIB Live Streaming Youtube BPSDM JATIM TV Link (Pendaftaran, Zoom, Virtual Background) https://semestabangkom.id(Link pendaftaran ditutup pada tanggal 13 Maret 2025 pukul 11.00 WIB) Tutorial Aplikasi Sistem Manajemen Sertifikat Pengembangan Kompetensi (Semestabangkom) : https://bit.ly/TUTORIALSEMESTABANGKOMSyarat mendapatkan e-sertifikat :1. HARUS mengikuti webinar2. Mengisi link presensi yang akan muncul selama webinar berlangsung3. Mengisi link survey dan monev4. Link pengunduhan E-Sertifikat akan muncul maksimal 1x24 jamContact Person :WA ONLY 0821-6644-4461 dibuka sampai tanggal 14 Maret 2025 Pukul 21.00 WIB. Tidak melayani pertanyaan dan permintaan E-Sertifikat sesudah tanggal tersebut.Sampai jumpa di ASN Belajar Seri 10/2025