Uraian

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Peraturan Lembaga  Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar). Kegiatan Latsar ini bertujuan teraktualisasinya nilai-nilai dasar BerAKHLAK dan kedudukan serta peran ASN dalam pelaksanaan tugas pokok penulis sebagai Ahli Pertama Dokter di UPT Puskesmas Durenan, Kabupaten Trenggalek.Sasaran dalam aktualisasi adalah masyarakat lansia (Usia 60 tahun) yang bisa membaca, menulis, tidak ada hambatan dalam berbicara, tidak mengalami penurunan pendengaran dan lansia yang tidak mempunyai keterbatasan dalam aktifitas fisik sebelumnya. Kegiatan ini bertempat di Posyandu Lansia Desa Panggungsari, UPT Puskesmas Durenan, Kabupaten Trenggalek dimulai minggu ke 4 bulan September 2022 sampai minggu ke 2 bulan November 2022. Desain dan Produk yang didapatkan dari aktualisasi ini yaitu deteksi dini demensia dengan menggunakan kuesioner MMSE (Mini Mental State Examination) dan video pencegahan demensia dengan cara lansia menonton video tersebut sebanyak 3 kali saat acara posyandu lansia. Hasil aktualisasi kegiatan deteksi dini dan pencegahan demensia dilakukan kepada lansia sebanyak 60 demensia pada Lansia Desa Panggungsari mendapatkan hasil sebanyak 23 lansia (38.34%) tidak terdiagnosa demensia dengan alat deteksi dini MMSE (mini mental state examination), 35 lansia (58.33%) terdiagnosa demensia ringan dan 2 lansia (3.33%) terdiagnosa demensia sedang. Selanjutnya dalam upaya pencegahan demensia dengan  menggunakan video pencegahan demensia dapat meningkatkan pemahaman lansia di Posyandu lansia Desa Panggungsari dimana dari 23 lansia yang tidak demensia didapatkan hasil nilai rata rata pre test 55.22 meningkat menjadi 71.74 saat post test. 


Baca Publikasi Lengkap