Uraian

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS)&nbsp; dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Peraturan Lembaga Adminstrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar). Kegiatan latsar ini bertujuan teraktualisasinya nilai-nilai dasar BerAKHLAK dan kedudukan serta peran ASN dalam pelaksanaan tugas pokok penulis sebagai Ahli Pertama Bidan di UPT Puskesmas Slawe, Kabupaten Trenggalek.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sasaran dalam aktualisasi adalah wanita usia subur yang berusia 15-49 tahun dan sudah pernah melakukan hubungan seksual, dengan prioritas sasaran adalah wanita yang melakukan hubungan seksual pertama kali pada usia <20 tahun, melahirkan >3 kali, berganti-ganti pasangan, dan WUS yang tidak mampu. Kegiatan ini dilakukan di wilayah Desa Pakel, UPT Puskesmas Slawe, Kabupaten Trenggalek dimulai minggu ke-4 bulan September 2022 sampai minggu ke-1 bulan November 2022. Desain dan produk yang didapatkan dari aktuliasi ini yaitu deteksi dini kanker serviks menggunakan metode IVA melalui VISI MANTJA (leaflet dan video edukasi mama tjantik tanggap IVA). &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Hasil aktualisasi kegiatan sosialisasi deteksi dini kanker serviks menggunakan metode IVA dilakukan di media social dan secara tatap muka baik individu maupun kelompok di wilayah Pustu Pakel dengan tatap muka sebanyak 48 orang dan mendapatkan hasil peningkatan presentase pengetahuan dari 49,7% saat pre test menjadi 87,9% saat post test dan peningkatan kunjungan pemeriksaan IVA dari 0% menjadi 8,66% pada tahun 2022.


Baca Publikasi Lengkap