Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peranan penting dalam mengelola pemerintahan di Indonesia. Salah satu strategi yang dapat dilakukan berkaitan dengan pengelolaan atau pengaturan profesi ASN adalah dengan cara setiap ASN mendapatkan pelatihan dasar saat dalam status CPNS. Penyelenggaraan latihan dasar CPNS ini diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021 dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi, yaitu menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi ASN dalam pelaksanaan tugas jabatannya (Ber-AKHLAK), mengaktualisasikan kedudukan dan peran ASN dalam NKRI, dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sebagai dokter ahli pertama di UPT Puskesmas Pandean.Sasaran dalam aktualisasi adalah ibu hamil dengan kondisi anemia di Desa Cakul, Kecamatan Dongko sejumlah sembilan orang. Kegiatan dilakukan pada tanggal 05 Oktober – 03 November 2022 dengan Kelana Bumil (Kelas Online Anemia Pada Ibu Hamil) melalui grup whatsapp. Kegiatan diawali dengan pre test, dilanjutkan dengan pemberian materi edukasi anemia, lalu dilakukan pemantauan konsumsi tablet darah selama 5 hari, dan diakhiri dengan post test. Hasil aktualisasi kegiatan yang dilakukan mendapatkan hasil, yaitu terjadi kenaikan nilai pre test yang semula rata-rata nilainya 62,22 menjadi 95,56. Dari sasaran 9 ibu hamil anemia semua mengalami peningkatan pengetahuan setelah mendapatkan edukasi. Dan untuk pelaksanaan monitoring konsumsi tablet tambah darah yang dilakukan selama 5 hari juga menunjukkan kepatuhan yang signifikan.