Uraian

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menekankan pentingnya peran ASN dalam mencapai cita-cita dan tujuan negara, dengan membangun ASN yang berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta praktik korupsi. Dalam rangka membentuk ASN yang kompeten, dilakukan program aktualisasi sebagai ujian praktik dengan menerapkan nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kerja ASN dan membentuk pribadi yang lebih baik, kompeten, dan bersih dari korupsi.Sementara itu, media sosial, khususnya Instagram, menjadi platform yang sangat populer di Indonesia dengan jumlah pengguna aktif mencapai 191 juta orang pada Januari 2022. Instagram memiliki potensi besar sebagai sarana berbagi informasi, terutama melalui konten audio-visual yang menarik, dan merupakan media yang potensial untuk dijadikan sarana penyampaian informasi oleh instansi pemerintahan. Konten informatif, seperti ulasan fakta terkini dan infografis, dianggap efektif dalam meningkatkan engagement pengguna Instagram.Dalam konteks ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek menghadapi peluang untuk optimalisasi pemanfaatan media sosial Instagram sebagai sarana penyampaian informasi. Meskipun memiliki berbagai layanan yang bermanfaat, belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu, penulis merencanakan kegiatan aktualisasi dengan judul "Optimalisasi Pemanfaatan Media Sosial Instagram Perpustakaan Melalui Konten Informatif di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek" untuk menjangkau lebih banyak kalangan dan meningkatkan kunjungan ke perpustakaan.


Baca Publikasi Lengkap