Pelayanan informasi obat memiliki peranan penting dalam rangka memperbaiki kualitas hidup pasien dan menyediakan pelayanan bermutu bagi pasien. Kualitas hidup pasien dapat menurun akibat ketidak patuhan terhadap program pengobatan. Penyebab ketidakpatuhan tersebut salah satunya disebabkan kurangnya informasi tentang obat yang disampaikan secara langsung kepada pasien pada saat penyerahan obat. Untuk meningkatkan pelayanan informasi obat maka diperlukan media telefarmasi. Pelayanan informasi obat dengan media telefarmasi merupakan langkah dukungan pelayanan kesehatan pada era digitalisasi saat ini. Tujuan dari kegiatan aktualisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pasien terkait penggunaan obat secara efektif, aman dan rasional serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dan tenaga kesehatan lain terkait informasi obat. Metode yang dilakukan dalam pelayanan informasi obat dengan media telefarmasi yaitu dengan menggunakan instagram dan whatsapp. Pasien dapat melakukan konsultasi melalui chat whatsapp dengan apoteker. Selain itu informasi obat secara umum diposting di akun Instagram @farmasirsuddr.soedomo. Untuk mengetahui kepuasan pasien terkait pelayanan informasi yang diperoleh menggunakan link kuisioner kepuasan pasien. Hasil dari kegiatan aktualisasi ini adalah terlaksananya pelayanan informasi obat dengan media telefarmasi. Pelayanan informasi obat dengan media telefarmasi meningkat 80% atau setara dengan 21 pasien memanfaatkan pelayanan informasi obat dengan media telefarmasi untuk mengetahui cara penggunaan obat, ketersediaan obat, harga obat, stabilitas, efek samping hingga dosis obat. Kesimpulan dari kegiatan aktualisasi ini adalah pelayanan informasi obat dengan media telefarmasi sudah mencapai target yang diharapkan