Info Digital Platform merupakan sebuah wadah atau sarana yang memfasilitasi bertemunya para pihak untuk saling bertukar informasi. Menurut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan menurut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 027/15051/022.1/2022 tentang pelaksanaan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur, salah satu tujuan diterbitkannya surat edaran adalah untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk turut serta mewujudkan pengadaan yang inklusif serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri / produk lokal. Dengan kehadiran info digital platform diharapkan dapat memberikan informasi seputar pengadaan barang/jasa kepada masyarakat dan pemerintah, yang nantinya dapat meningkatkan peran serta masyarakat maupun pemerintah dalam upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Ruang lingkup kegiatan aktualisasi meliputi : melakukan konsultasi dengan mentor terkait isu dan ide gagasan yang dibuat, melakukan konsultasi dengan coach atau pembimbing terkait laporan aktualisasi, menyusun dan menyampaikan draf materi ide gagasan dalam laporan aktualisasi, melakukan koordinasi dengan teman sejawat maupun rekan senior, finalisasi ide gagasan mengenai info digital platform, membuat akun media sosial terkait dengan info digital platform, mengumpulkan bahan yang akan dijadikan sebagai konten dalam info digital platform pengadaan barang/jasa, membuat draft konten media sosial seputar pengadaan barang/jasa pemerintah, membuat jadwal tayang / timeline konten seputar pengadaan barang/jasa pemerintah, menyusun alur kerja pengelolaan media sosial, menyusun pertanyaan dan membuat form kuesioner untuk penilaian awal dan akhir, menyebarkan kuesioner awal, implementasi ide gagasan mengenai penyebaran informasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan info digital platform, menyebarkan kuesioner akhir, membandingkan hasil kuesioner awal dan kuesioner akhir, mengevaluasi hasil kuesioner awal dan kuesioner akhir, dan menyusun laporan aktualisasi mengenai “Efektivitas Penyebaran Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Info Digital Platformâ€.Berdasarkan hasil dari penyebaran kuesioner awal didapatkan sejumlah didapatkan sebanyak 21.7% responden menyatakan bahwa penyebaran informasi seputar pengadaan barang/ jasa pemerintah Kabupaten Trenggalek belum efektif. Setelah adanya implementasi efektivitas penyebaran informasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan info digital platform, didapatkan hasil penyebaran kuesioner akhir didapatkan sebanyak 100% responden menyatakan bahwa penyebaran informasi seputar pengadaan barang/ jasa pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah efektif. Dengan adanya penerapan efektivitas penyebaran informasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan info digital platform telah terjadi peningkatan sebesar 21.7% responden yang sebelumnya kurang paham mengenai pengadaan barang/jasa, kini menjadi paham dan mengetahui informasi-informasi seputar pengadaan barang/jasa pemerintah serta tata cara mendaftarkan produk di e-katalog maupun e-marketplace. Selain itu, dengan meningkatnya pengetahuan pengadaan barang/jasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat luas juga berimbas pada meningkatnya pembelian di e-katalog maupun e-marketplace.