Bedasarkan kajian risiko bencana Kabupaten Trenggalek tahun 2019-2023, sebagian besar wilayah Kabupaten Trenggalek adalah daerah rawan bencana, longsor, banjir dan gempa, serta rawan bencana tsunami di wilayah selatan yang merupakan kawasan pesisir. Tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam penanggulangan bencana menurut Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2011 dilimpahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek. Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2011, salah satu bagian dari pelaksanaan mitigasi bencana adalah penyusunan peta kebencanaan, sehingga, BPBD Kabupaten Trenggalek memiliki tugas menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta daerah rawan bencana. Berdasarkan observasi penulis selama lima bulan bertugas upaya penginformasian peta rawan bencana masih dilakukan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi langsung dengan menggunakan peta dalam format gambar yang statis. Padahal menurut Sugandi dkk, 2009, sistem informasi geografis (SIG) dapat menjadi alat bantu yang interaktif dalam menyampaikan dan meningkatkan pemahaman mengenai konsep lokasi, ruang serta unsur-unsur geografi yang ada di permukaan bumi, termasuk peta rawan bencana. Pembuatan peta kebencanaan dengan menggunakan sistem Informasi geografis juga mampu memberikan kemudahan dalam analisis spasial secara berulang, kontinu, cepat dan akurat (Effendi & Hariyanto, 2016). Karena latar belakang tersebut penulis menjadikan pembuatan peta daerah rawan bencana berbasis sistem informasi geografis (SIG) sebagai aktualisasi dalam rangka pelatihan dasar CPNS Peemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2022. Kegiatan aktualisasi penulis meliputi 13 (tiga belas) tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Hasil akhir yang dihasilkan adalah telah tersedia peta daerah rawan bencana Kabupaten Trenggalek berbasis sistem informasi geografis dengan luaran tambahan berupa webgis lokal yang menunjang tugas Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Trenggalek untuk menginformasikan daerah rawan bencana kepada masyarakat. Disamping itu seluruh anggota Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Trenggalek telah mengikuti kegiatan sosialisasi peta daerah rawan bencana berbasis SIG dan webgis lokal daerah rawan bencana dengan peningkatan hasil pre test dan post test rata-rata sebanyak 37%.