BANGKOM TEKNIS - Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

BANGKOM TEKNIS - PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

21-06-2025 Daring
Pada organisasi pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan, secara umum terdapat dua kelompok besar kegiatan atau aktifitas yang mengawali kebutuhan pengadaan barang/jasa, yaitu kegiatan operasional untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kegiatan pembangunan dalam bentuk berbagai investasi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengadaan barang/jasa terkait operasi organisasi biasanya dilakukan untuk menunjang kegiatan operasional sehari-hari yang sifatnya berulang secara terus menerus dan mempunyai pola kebutuhan pengadaan yang tetap, misalkan pembelian alat tulis kantor, atau kebutuhan lain untuk mendukung jasa pelayanan kepada masyarakat.Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Selain itu Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diharapkan juga mampu memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, serta pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan aturan Pengadaan Barang/Jasa dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.//////////Note : e-Learning akan dibuka untuk umum (seluruh ASN Pemkab.Trenggalek) pada 3 minggu pertama setiap bulannya. Bagi ASN yang belum lulus dapat mengulang / mengikuti pembelajaran mandiri kembali pada bulan berikutnya.
  • BKD Trenggalek
  • Copyright © 2023 SIPKA Kabupaten Trenggalek